FGD Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Purwakarta
![]() |
FGD selama dua hari di sebuah komplek Villa Ciater, Subang. Tanggal 3-4 Januari 2019 |
P3MD Wanayasa - Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Purwakarta, yang terdiri dari para Tenaga Ahli, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di kawasan Ciater, Kabupaten Subang.
Kegiatan FGD ini dilaksanakan di sebuah villa dengan fasilitas lengkap yang representatif untuk pelaksanaan FGD. Kegiatan memakan waktu selama 2 hari, mulai hari Jumat tanggal 3 Januari hingga tanggal 4 Januari tahun 2020.
Rangkaian kegiatan terdiri dari penyampaian materi dan visi pendampingan desa tahun 2020, game-game, diskusi dan diakhiri dengan penandatanganan kontrak Surat Perjanjian Kerja (SPK) TPP Kabupaten Purwakarta untuk tahun 2020.
Khusus untuk penyampaian 3 materi dan penandatangan kontrak SPK dilaksanakan di Sekretariat TPP Kabupaten Purwakarta, yang berlokasi di Sindangkasih, Purwakarta pada hari Sabtu sore, hingga malam hari (Sabtu, 4/1/2019).
Kegiatan FGD ini secara umum bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan Pendampingan Desa berdasarkan Undang-undang Desa nomor 6 Tahun 2014 selama tahun 2019.
Selain itu, FGD juga dilaksanakan untuk konsolidasi pendampingan di semua tingkatan, yaitu TA, PD dan PLD. Kekompakan di setiap tingkatan akan berdampak positif pada kualitas pendampingan desa di Kabupaten Purwakarta.
Terakhir, kegiatan ini juga bertujuan untuk menajamkan orientasi pendampingan desa berdasarkan pada prioritas-prioritas baru yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Meskipun rangkaian acaranya sangat banyak, namun sesi FGD menjadi yang paling penting dalam kegiatan dua hari ini. Semoga TPP Kabupaten Purwakarta semakin memberi dampak positif kepada seluruh Desa yang ada di Purwakarta (enjs).