Pelihara kesadaran hukum di masyarakat desa, Kemenkumham RI lakukan penyuluhan hukum terpadu di Wanayasa
![]() |
Kemenhumham RI lakukan penyuluhan di Aula Suryanata, Wanayasa (6/3/2019) |
P3MD Wanayasa - Hari ini (Rabu, 6/3/2019), Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenhumham RI), lakukan ceramah penyuluhan hukum terpadu di Aula Suryanata, Kantor Kecamatan Wanayasa.
Dengan tema 'Pelihara Kesadaran Hukum Masyarakat Desa dalam rangka menciptakan Budaya Hukum di Pedesaan'.
Tampak
hadir juga Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat dari beberapa Desa, serta
beberapa staf Kecamatan Wanaayasa, serta Tokoh Masyarakat Wanayasa.
"Baiknya,
setelah penyuluhan ini, Kepala Desa menyampaikan materi kepada
masyarakat di desa masing-masing dalam minggon desa", ujar Eep Saepul
Malik, seorang pegiat desa di Kabupaten Purwakarta.
Diharapkan
terutama para generasi muda yang ada di desa-desa mampu bersaing dalam
tataran global. Oleh karena itu kesadaran tentang hukum yang ada perlu
dipelihara, ungkap salah satu pembicara. (enjs)
______________
Artikel telah terbit di Purwakarta Online pada tanggal 6 Maret 2019 dengan judul yang sama
______________
Artikel telah terbit di Purwakarta Online pada tanggal 6 Maret 2019 dengan judul yang sama