Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Inspektorat Purwakarta, periksa Kepala Desa yang berakhir masa jabatan

Inspektorat Kabupaten Purwakarta periksa empat Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya hari ini (4/7/2019). Kemudian empat desa selanjutnya akan diperiksa hari Senin (8/7/2019).

P3MD Wanayasa - Inspektorat Kabupaten Purwakarta melakukan pemeriksaan masa akhir jabatan kepala desa di Kecamatan Wanayasa, hari ini (4/7/2019). Terdapat 8 Kepala Desa yang berakhir masa jabatan di Kecamatan Wanayasa, yaitu Sukadami, Ciawi, Wanasari, Wanayasa, Simpang, Nagrog, Raharja dan Babakan.

Pemeriksaan oleh Inspektorat dilaksanakan dalam dua sesi. Empat desa pertama adalah Sukadami, Wanasari, Ciawi dan Wanayasa diperiksa hari ini di Kantor Desa Sukadami, Wanayasa.

Selain Kepala Desa dan perangkat, turut mendampingi pemeriksaan dari Kecamatan Wanayasa, diantaranya adalah Bapak Buhori. Kemudian Asep Nawawi dan Enjang Sugianto dari P3MD.

"Kita (Kecamatan) dan PD serta PLD, hadir untuk mendampingi. Siap membantu jalannya pemeriksaan jika diperlukan", ungkap Buhori kepada Purwakarta Online.

Selanjutnya, pada hari Senin yang akan datang (8/7/2019), Inspektorat Purwakarta juga akan memeriksa empat desa lainnya di Kecamatan Wanayasa.

Empat Desa tersebut adalah Simpang, Nagrog, Babakan dan Raharja. Pemeriksaan rencananya akan dilaksanakan di Kantor Desa Simpang, Kecamatan Wanayasa.

"Ada 86 Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya", tambah Buhori. (enjs)
________+
Artikel telah terbit di PurwakartaOnline.com pada tanggal 4 Juli 2019 dengan judul yang sama