Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pelantikan dan Peresmian Anggota BPD PAW Desa Batu Ampar

Bertempat di Aula Kantor Desa Batu Ampar Lantai 2 pada jumat, 10/11/2023 pukul 14:00 WIB Sekretaris Kecamatan Kemuning M.ISNAINI, SP atas nama Bupati Indragiri Hilir H. Muhamad Wardan melantik dan meresmikan Pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD Desa Batu Ampar Periode 2021-2027, Berdasarkan Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : KPTS. 937/XI/HK-2023 tanggal 8 November 2023

Pelantikan Penetapan Pengganti antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu Ampar dihadiri oleh unsur BPD, unsur Aparatur Pemerintah Desa Batu Ampar,  Sekcam Kemuning dan Kasubag Kepegawaian Kantor Camat Kemuning, juga dihadiri oleh Ustadz Mas Dadi, M.Pd. Ketua Rt dan Rw Desa Batu Ampar, Ketua lembaga-lembaga Desa dan tokoh masyarakat.

(Jum'at 10/11/2023 pukul 15:00)


Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.

Anggota BPD pergantian antar waktu Desa Batu Ampar perwakilan Dusun 07 Sei.Jidaud adalah saudara Hermanto Haspian,ST menggantikan saudara Surya Fajar,S.Pd yang mengundurkan diri, dengan alasan lolos dan ditetapkan sebagai Pegawai P3K Pada SD N 014 Batu Ampar.

(Jum'at 10/11/2023 pukul 14:30)

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah jabatan, penetapan, penanda tanganan, dan penyerahan berkas administrasi anggota BPD baru, sambutan Sekcam Kemuning , dan di akhiri dengan doa penutup.

(Jum'at 10/11/2023 pukul 15:00)

Dalam sambutan Sekcam Kemuning, Bapak M.Isnaini,SP menyampaikan "Saya sampaikan selamat kepada Sdr Hermanto Haspian yang telah dilantik menjadi Anggota BPD PAW periode 2021-2027, ini mengandung penegertian bahwa sdr akan menjadi anggota BPD hanya sampai periode ini berahir yaitu di tahun 2027. Semoga dengan kehadiran Sdr, dapat memberikan kontribusi lebih kepada BPD khususnya dan kepada Desa serta masyarakat Batu Ampar pada umumnya. Kepada Sdr Surya Fajar saya sampaikan terimakasih atas semua pengabdiannya selama ini kepada Desa Batu Ampar, saya atas nama pemerintah Kecamatan tidak dapat membalas semua yang sudah Sdr berikan kepada desa, hanya iringan doa, semoga Sdr mendapatkan balasan yang lebik baik lagi di sisi Alloh SWT, dengan iringan doa Jazaakumullohu ahsanal jaza jazaa ankatsiro. Aamiin."

Acara Pelantikan anggota BPD PAW berjalan dengan lancar dan khikmad