Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bimtek SDGs Desa Cibuntu Tahun 2021

Bimtek SDGs Desa Cibuntu

P3MD Wanayasa - Pembekalan Kelompok Kerja Pendataan Desa (SDGs Desa) Desa Cibuntu, Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Desa Cibuntu hari ini, Selasa (27/4/2021).

Pendataan di desa saat ini berbasis Sustainable Development Goals (SDGs), yang sangat detail. Terdiri dari 4 kuesioner, yaitu untuk Kuesioner Individu, Kuesioner Rumah Tangga, Kuesioner Keluarga dan Kuesioner Desa.

Untuk memberikan pembekalan sebelum proses pendataan ini tim yang terdiri dari unsur Pendamping Desa dan unsur kecamatan melakukan 'roadshow' ke setiap desa di Kecamatan Wanayasa berdasarkan jadwal diajukan oleh masing-masing desa.

Asep Nawawi, Pendamping Desa (PD) di Kecamatan Wanayasa menyampaikan kepada peserta yang merupakan petugas Pendata yang telah ditunjuk pemerintah desa, bahwa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu ibarat dokter.

Dengan ini Kemendesa PDTT memerlukan data detail dan valid agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa bisa jauh lebih tepat lagi dan cepat mencapai tujuan.

"Ibarat dokter, Kemendesa (PDTT) perlu lebih akurat lagi mendiagnosa, bagaimana data riil di desa. Maka pendataan berbasis SGDs ini dilakukan," Asep Nawawi ungkap alasan kenapa pendataan desa saat ini semakin detail.

Secara implisit, Asep Nawawi mengingatkan agar pembangunan di desa memiliki basis yang jelas, bukan berbasis pada kepentingan-kepentingan (politis) pihak tertentu yang sifatnya sesaat.

"Ketika membangun desa dengan arah tujuan, basis yang jelas (SDGs), bukan berdasarkan kepentingan-kepentingan tertentu," kata Asep Nawawi.

Saat melakukan simulasi penggunaan aplikasi SDGs Asep Nawawi mengajak para pendata agar bekerja dengan sebaik mungkin. Karena setiap data yang diinput menggunakan aplikasi harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Siapa mendata siapa ketahuan, karena menggunakan aplikasi dengan akun berdasarkan nomor HP masing-masing pendata. Jadi sistem ini memaksa kita untuk lebih bertanggungjawab," kata Asep Nawawi.

Demi suksesnya Pendataan, setiap desa membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang diketuai oleh Sekretaris Desa. Sedangkan Kepala Desa menempati posisi Pembina. Jumlah pendata yang akan berjibaku di lapangan setiap Desa berbeda-beda, sesuai dengan luas wilayah dan banyaknya penduduk yang akan didata. (enjs)